SMK Ahmad Yani raih juara 3 dalam ajang lomba karya tulis ilmiah yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo (Jumat, 22/7/22). Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Ahmad Ali Reza (XI RPL), sebagai perwakilan SMK Ahmad Yani akhirnya sukses keluar sebagai juara tiga dengan mengangkat judul Penerapan Restorative Justice Bagi Pelaku Tawuran Antarpelajar. “Saya sengaja memilih topik hukum anak karena latar belakang saya yang masih remaja dan belum cukup umur di mata hukum sehingga termasuk dalam hukum anak” ujar Ali Reza.

Di sisi lain, LKTI yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo merupakan bentuk peringatan dari Hari Bhakti Adhyaksa ke 62. Pada tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 kali ini mengangkat tema Hukum Humanis. Hukum humanis merupakan hukum yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan moral dan etika yang tumbuh hidup di masyarakat. Salah satu bentuk dasar penerapan hukum humanis di Indonesia yakni penerapan Restorative Justice.

SMK Ahmad Yani raih juara di ajang LKTI Kejari

Menjadi topik utama dalam LKTI Kejari kali ini,  penerapan Restorative Justice dapat dimplementasikan dalam beberapa asas hukum seperti tindak pidana ringan, perempuan berhadapan dengan hukum, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam kasus LKTI kali ini, Ali Reza memilih penerapan Restorative Justice pada kasus ABH dengan fokus tawuran antarpelajar. “Melalui LKTI ini, saya dapat mengetahui bagai hukum bekerja untuk memproses tindak pidana yang dilakukan anak-anak” ujar Ali Reza dalam suatu kesempatan. Sementara itu, pihak sekolah juga turut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap pemenang lomba, Ali Reza. “Kami sangat bangga memiliki anak-anak yang berpotensi dan berbakat seperti Ali Reza. Kami berharap akan lebih banyak muncul anak-anak yang memiliki jiwa berani berkompetisi di kemudian hari” ujar Bapak Rieky Afrianto, selaku Kepala SMK Ahmad Yani Kota Probolinggo.